BOJONEGORO, WARTANUSANTARA — Proyek infrastruktur yang disebut berada di bawah Dinas Sumber Daya Air (SDA) menjadi sorotan, Jl. Ngumpak dalem – Ngujo , desa sumodikaran setelah dokumentasi kondisi fisik di lapangan memperlihatkan hasil pekerjaan yang terkesan kurang rapi. Dengan nilai pagu anggaran keseluruhan mencapai Rp4 miliar, kualitas konstruksi, transparansi penggunaan anggaran, dan efektivitas pengawasan menjadi hal yang patut ditelusuri secara serius.
Dalam dokumentasi yang diperoleh rabu, 21/10/26 terlihat susunan batu pada bagian bawah konstruksi tidak beraturan, terdapat rongga di antara material, serta bagian sambungan beton yang tampak kurang rapi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode pengerjaan, kualitas pengisian mortar, pemadatan material, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Juga proses pengerjaan disebut menggunakan mesin molen berukuran kecil dan dilakukan secara manual Informasi ini dari warga yang ada di sekitar pekerjaan
Pagu anggaran keseluruhan sebesar Rp4 miliar bukan angka kecil. Penggunaan anggaran publik semestinya menghasilkan infrastruktur yang memenuhi spesifikasi, berfungsi optimal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Apabila pemeriksaan menemukan pekerjaan tidak sesuai kontrak, kekurangan volume, atau mutu yang tidak memenuhi persyaratan tetapi tetap dibayarkan sesuai volume penuh, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan kerugian keuangan negara.
Pengawasan dan transparansi dipertanyakan
Sejumlah aspek perlu diklarifikasi, mulai dari keberadaan papan informasi proyek, identitas kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, nilai kontrak masing-masing paket, hingga hasil pemeriksaan mutu dan volume pekerjaan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas lapangan, dan pihak pelaksana perlu menjelaskan mekanisme pengendalian mutu yang diterapkan. Jika ditemukan bagian yang tidak memenuhi spesifikasi, perlu diketahui langkah perbaikan yang akan dilakukan serta pihak yang bertanggung jawab sesuai kontrak.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan dan apakah hasil pekerjaan sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Transparansi bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban penyelenggaraan proyek pemerintah.
Sebagai bagian dari upaya memenuhi prinsip keberimbangan, team awak media telah mendatangi kantor PU SDA yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat Nomor 4A , Bojonegoro, pada kamis 22/10/26 untuk meminta keterangan dari Radit selaku pihak yang disebut membidangi pekerjaan tersebut dan Retno Wulandari, ST., MM selaku kepala dinas
Namun, saat kunjungan dilakukan, keduanya tidak berada di tempat sehingga keterangan belum diperoleh. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, tetapi hingga berita ini disusun belum mendapat jawaban.
Dengan pagu anggaran keseluruhan Rp4 miliar, publik patut menuntut hasil pekerjaan yang berkualitas dan pertanggungjawaban yang transparan. Anggaran negara harus menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat, bukan menyisakan pertanyaan mengenai mutu, pengawasan, dan efektivitas penggunaannya.
(Red/Np)












