Proyek Jembatan Mojorejo–Tapelan Rp14,5 Miliar Disorot, Muncul Dugaan Tanpa Paku Bumi dan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Screenshot

BOJONEGORO, WARTANUSANTARA – Proyek Penggantian Jembatan Mojorejo–Tapelan pada Ruas Jalan Nomor 141, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Tahun Anggaran 2026, mulai menjadi sorotan. Proyek bernilai negosiasi sekitar Rp14,51 miliar tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan teknis di lapangan, khususnya mengenai sistem fondasi dan kesesuaian material dengan dokumen perencanaan atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan informasi tender, pekerjaan konstruksi tersebut berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, dengan pagu anggaran sebesar Rp15.110.000.000.

Dalam data pemenang tender tercantum PT Fatiga Karya Putra sebagai pelaksana pekerjaan. Perusahaan tersebut mengajukan harga penawaran sebesar Rp14.640.161.310,15, dengan nilai hasil negosiasi sebesar Rp14.513.621.310,15.

Namun, besarnya anggaran proyek tersebut kini perlu diimbangi dengan transparansi pelaksanaan dan pengawasan kualitas pekerjaan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah munculnya dugaan bahwa pembangunan jembatan tidak menggunakan fondasi tiang pancang atau yang dikenal masyarakat sebagai paku bumi. Dugaan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen perencanaan teknis, gambar kerja, spesifikasi kontrak, serta kondisi fondasi aktual di lapangan.

Selain persoalan fondasi, narasumber yang menjumpai awak media pada (5/11/26) menerangkan adanya perbedaan besi yang digunakan dalam konstruksi jembatan.

Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah material besi yang terpasang telah sesuai dengan ukuran, diameter, mutu, dan jumlah tulangan sebagaimana dipersyaratkan dalam dokumen teknis pekerjaan?

Jika benar terdapat perbedaan spesifikasi material atau metode pengerjaan dari ketentuan kontrak, maka hal itu tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Sebab, jembatan merupakan infrastruktur publik yang harus memenuhi standar kekuatan, keamanan, dan kelayakan konstruksi.

Publik tentu tidak cukup hanya disuguhi bangunan yang tampak berdiri secara fisik. Kualitas struktur yang tersembunyi, mulai dari fondasi hingga pembesian, justru menjadi bagian paling penting dalam menjamin keselamatan pengguna jembatan.

Dinas PU Diminta Buka Dokumen dan Lakukan Pemeriksaan

Atas munculnya informasi tersebut, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai spesifikasi teknis yang digunakan dalam proyek tersebut.

Pemeriksaan juga perlu dilakukan oleh pengawas pekerjaan dan pihak terkait untuk memastikan apakah pelaksanaan di lapangan telah sesuai dengan RAB, gambar rencana, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, perlu ada evaluasi dan tindakan korektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai tidak digunakannya paku bumi dan perbedaan material besi masih memerlukan verifikasi teknis serta klarifikasi dari pihak pelaksana maupun dinas terkait.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Fatiga Karya Putra, konsultan pengawas, serta Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro guna memperoleh pemberitaan yang berimbang.

Jangan sampai proyek bernilai belasan miliar rupiah hanya dinilai dari kemegahan bangunannya, sementara kualitas struktur dan kesesuaian spesifikasinya luput dari pengawasan.

(team/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top